Syarat dan Ketentuan
Terakhir diperbarui: 2026-05-30
Syarat dan Ketentuan Layanan 666f
1. Pendahuluan
Selamat datang di 666f. Perjanjian Pengguna ini (selanjutnya disebut sebagai 'Perjanjian') merupakan kontrak hukum yang mengikat antara Anda sebagai pengguna (selanjutnya disebut 'Pengguna' atau 'Anda') dan PT. Solusi Digital Enam Nusantara (selanjutnya disebut 'Perusahaan', 'Kami', atau '666f'), sebuah perusahaan yang didirikan secara sah berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta. Dengan mengakses, mengunduh, atau menggunakan platform 666f, Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat oleh seluruh syarat dan ketentuan yang tercantum di bawah ini.
2. Definisi Layanan
666f adalah platform distribusi digital yang menyediakan layanan pengunduhan perangkat lunak, aplikasi, dan permainan hiburan digital (Permainan Hiburan Digital). Layanan kami mencakup penyediaan akses ke berbagai perangkat lunak pihak ketiga, pembaruan aplikasi, dan konten digital lainnya yang dikelola oleh PT. Solusi Digital Enam Nusantara.
3. Kelayakan dan Pendaftaran Akun
- Kapasitas Hukum: Anda harus berusia minimal 18 tahun atau telah menikah untuk membuat akun. Jika Anda di bawah usia tersebut, Anda harus mendapatkan izin dari orang tua atau wali sah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
- Informasi Akun: Saat mendaftar di 666f, Anda wajib memberikan informasi yang akurat, terkini, dan lengkap. PT. Solusi Digital Enam Nusantara berhak menangguhkan akun yang terbukti memberikan informasi palsu.
- Keamanan Akun: Anda bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan kata sandi dan aktivitas yang terjadi di bawah akun Anda. Segera beri tahu kami jika terjadi penggunaan akun tanpa izin.
4. Aturan Penggunaan Platform
Dalam menggunakan platform 666f, Pengguna dilarang keras untuk:
- Mengunggah atau mendistribusikan konten yang melanggar hukum, mengandung virus, malware, atau kode berbahaya lainnya.
- Melakukan tindakan reverse engineering, dekompilasi, atau mencoba mengekstrak kode sumber dari platform 666f atau perangkat lunak yang tersedia di dalamnya.
- Menggunakan platform untuk tujuan penipuan, pencucian uang, atau aktivitas ilegal lainnya yang melanggar hukum Republik Indonesia.
- Mengganggu integritas sistem atau jaringan PT. Solusi Digital Enam Nusantara.
5. Hak Kekayaan Intelektual
Semua konten yang tersedia di platform 666f, termasuk namun tidak terbatas pada logo, desain, teks, grafis, kode perangkat lunak, dan merek dagang '666f' adalah milik eksklusif PT. Solusi Digital Enam Nusantara atau pemberi lisensinya. Penggunaan platform tidak memberikan Anda hak kepemilikan apa pun atas konten tersebut. Anda hanya diberikan lisensi terbatas, non-eksklusif, dan tidak dapat dipindahtangankan untuk menggunakan platform sesuai dengan tujuannya.
6. Batasan Tanggung Jawab dan Pernyataan Penyangkalan
Layanan 666f disediakan 'sebagaimana adanya' (as is) tanpa jaminan dalam bentuk apa pun. PT. Solusi Digital Enam Nusantara tidak menjamin bahwa platform akan selalu tersedia tanpa gangguan atau bebas dari kesalahan. Kami tidak bertanggung jawab atas kerusakan pada perangkat keras atau kehilangan data yang disebabkan oleh pengunduhan perangkat lunak dari platform kami. Pengguna memahami bahwa penggunaan perangkat lunak pihak ketiga adalah risiko pribadi Pengguna.
7. Modifikasi Layanan dan Perjanjian
PT. Solusi Digital Enam Nusantara berhak untuk mengubah, menangguhkan, atau menghentikan bagian mana pun dari layanan 666f kapan saja tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kami juga berhak memperbarui Perjanjian ini secara berkala. Perubahan akan berlaku segera setelah dipublikasikan di platform. Penggunaan berkelanjutan Anda atas layanan setelah perubahan tersebut merupakan bentuk persetujuan Anda terhadap syarat yang baru.
8. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
Perjanjian ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul dari atau sehubungan dengan penggunaan platform 666f akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mufakat. Apabila kesepakatan tidak tercapai dalam waktu 30 hari, maka sengketa akan diajukan dan diselesaikan secara eksklusif melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jakarta.
9. Penutup
Apabila terdapat ketentuan dalam Perjanjian ini yang dianggap tidak sah oleh pengadilan, ketentuan lainnya akan tetap berlaku sepenuhnya. Kegagalan PT. Solusi Digital Enam Nusantara untuk menjalankan haknya dalam Perjanjian ini bukan merupakan pelepasan atas hak tersebut.